BPJPH Tegaskan Daging Babi dan Alkohol Boleh Dijual Asal Diberi Logo

BPJPH Tegaskan Daging Babi dan Alkohol Boleh Dijual Asal Diberi Logo

GELORA.CO - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa penjualan produk seperti daging babi dan minuman beralkohol tidak dilarang selama pelaku usaha mencantumkan keterangan nonhalal secara jelas pada produknya. Kepala BPJPH Haikal Hassan menyampaikan, ketentuan tersebut kerap disalahpahami di media sosial sehingga memunculkan anggapan seolah negara melarang peredaran produk nonhalal. “Logo halal untuk produk yang halal dan logo nonhalal untuk produk yang nonhalal,” ujar Haikal dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Haikal menegaskan, negara tidak melarang peredaran produk nonhalal. Pemerintah hanya mewajibkan adanya keterangan yang jelas agar konsumen memperoleh informasi yang benar. “Sehingga penjualan babi, babi panggang, alkohol itu enggak masalah sebenarnya, silakan. Negara cuma minta dicantumkan bahwa itu nonhalal, itu saja,” kata Haikal. Dia menjelaskan, BPJPH saat ini terus mengupayakan sosialisasi yang lebih masif kepada publik. Menurut dia, polemik yang muncul di ruang digital lebih banyak disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat terhadap kebijakan sertifikasi halal. “Sertifikat halal dalam pernyataan halal pelaku usaha, kami sekarang tengah mengupayakan sosialisasi yang baik karena mengingat di sosmed itu luar biasa hambatan dalam halal menuju WHO, hambatan ini karena enggak memahami, Pak,” ungkap Haikal. Untuk memperkuat implementasi kebijakan halal, BPJPH juga membangun ekosistem halal di daerah dengan melibatkan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan. “119 kabupaten di seluruh Indonesia kita siapkan ekosistem itu. Ada mulai dari satgasnya, mulai dari perdanya. Kita ajak Kemendagri karena di UU Kemendagri, PP Nomor 25 Tahun 2025 itu memberikan sertifikat halal dari anggaran daerah,” kata Haikal. Dia menambahkan, BPJPH juga melibatkan tokoh-tokoh daerah agar pemahaman soal kebijakan halal dapat diterima secara utuh oleh masyarakat. Haikal juga mengungkapkan bahwa BPJPH telah berkomunikasi langsung dengan para gubernur untuk meluruskan berbagai kekhawatiran, termasuk di daerah pariwisata seperti Bali. “Kami sudah bicara dengan setiap gubernur. Acara kemarin di Sentul itu kesempatan emas bagi kami untuk menjelaskan ke masing-masing gubernur,” ucap Haikal. Dia mencontohkan pertemuannya dengan Gubernur Bali Wayan Koster yang awalnya sempat memiliki sejumlah pertanyaan dan keberatan terkait kebijakan halal. Menurut Haikal, penerapan standar halal yang jelas justru menjadi daya tarik pariwisata, sebagaimana yang terjadi di negara lain. Dia menambahkan, sejumlah negara seperti Malaysia, Filipina, dan Vietnam bahkan menjadikan Indonesia sebagai rujukan dalam penyelenggaraan jaminan produk halal. “Vietnam sekarang meminta kepada kami secara langsung, duta besarnya datang ke kantor kami minta, satu, men-setup di Vietnam persis seperti BPJPH. Yang kedua mereka minta produk-produk mereka dihalalkan juga,” ujar Haikal. Baca juga: BPJPH Pastikan UMKM Dapatkan Kemudahan Sertifikasi Halal untuk Naik Kelas “Perusahaan di Malaysia datang ke Indonesia minta sertifikat halal dari Indonesia untuk di Malaysia bisa ekspor. Kenapa? Karena belum lengkapnya yang ada di Malaysia,” sambungnya. Haikal pun menegaskan, Indonesia sebenarnya telah berada di posisi kuat dalam penyelenggaraan jaminan produk halal, meski masih kalah dari sisi promosi. “Jadi tanpa menyombongkan diri, kita sebenarnya sudah jadi pusat standar, karena Vietnam, Filipina, Malaysia itu jelas-jelas sudah minta kepada kami tentang penyelenggaraan itu,” kata Haikal.

Reach a Genuine Flow State With Fabric’s Hop CBG, CBD, and THC Drinks

Reach a Genuine Flow State With Fabric’s Hop CBG, CBD, and THC Drinks

Hop water won me over a few years back when I first tried a local brewery’s citrusy and refreshing hopped seltzer. A non-alcoholic beer alternative, hop waters maintain some of the slightly bitter, and well, hoppy flavors associated with beer–while remaining light and bright. They hit better than, say, sparkling water, when I want something […] The post Reach a Genuine Flow State With Fabric’s Hop CBG, CBD, and THC Drinks appeared first on VICE .

Pengemudi ojek online di Jakarta Barat melaporkan dugaan pengani*yaan yang dialaminya diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI, setelah terjadi cekcok soal tujuan perjalanan penumpang.

#OneNewsUpdatetvOne #ONU01 #ViralTNI #OknumTNI #PengemudiOjol #CariBeritaditvOne #AW03

Pengemudi ojek online di Jakarta Barat melaporkan dugaan pengani*yaan yang dialaminya diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI, setelah terjadi cekcok soal tujuan perjalanan penumpang. #OneNewsUpdatetvOne #ONU01 #ViralTNI #OknumTNI #PengemudiOjol #CariBeritaditvOne #AW03

Pengemudi ojek online di Jakarta Barat melaporkan dugaan pengani*yaan yang dialaminya diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI, setelah terjadi cekcok soal tujuan perjalanan penumpang. #OneNewsUpdatetvOne #ONU01 #ViralTNI #OknumTNI #PengemudiOjol #CariBeritaditvOne #AW03

Dituding Punya Anak Rahasia Lagi di Medan dan Lampung, Ini Kata Pihak Denada

Dituding Punya Anak Rahasia Lagi di Medan dan Lampung, Ini Kata Pihak Denada

GELORA.CO - Drama keluarga yang melibatkan Denada dan anak kandungnya, Ressa Rizky Rosano masih memanas. Setelah momen haru pengakuan Denada bahwa Ressa adalah darah dagingnya, kini muncul isu liar yang menyebutkan bahwa Denada masih memiliki anak-anak lain yang disembunyikan. Isu ini bermula dari pernyataan pengacara Muara Karta dalam sebuah video yang beredar luas. Ia mengklaim mengetahui adanya anak Denada yang lain bernama Wahyu di Medan dan Sisi di Lampung yang belum diakui. Tak tinggal diam, pihak manajemen dan keluarga Denada akhirnya buka suara dan memberikan bantahan keras. Risna Ories, selaku manajer Denada, dengan tegas menepis kabar burung tersebut. Ia memastikan bahwa kabar mengenai keberadaan Wahyu dan Sisi adalah bohong besar. "Enggak bener. Dari mana itu beritanya? Enggak bener Kak," kata Risna Ories dalam acara Rumpi Trans TV yang Grid.ID kutip, Senin (9/2/2026). Bahkan, Risna melontarkan kalimat sarkas yang menohok untuk menjawab tudingan tak berdasar tersebut. "Kurang Kak Ros, bukannya 33 provinsi sekalian gitu ya?" sindir Risna. Pihak keluarga juga menegaskan bahwa mereka sama sekali tidak mengenal sosok Muara Karta, meskipun pihaknya mengklaim kenal dekat dengan mendiang Ayah Denada. Rico, adik Denada yang dekat dengan almarhum ayahnya juga memastikan tidak pernah mendengar nama Muara Karta dalam lingkaran pertemanan sang ayah. Lebih lanjut, tak hanya sekadar membantah, pihak Denada pun mulai gerah dengan fitnah yang dianggap mencederai martabat keluarga tersebut. Risna Ories mengisyaratkan bahwa tim kuasa hukum sedang mempertimbangkan langkah serius. "Kemarin keluarga dan manajemen sudah memberikan pernyataan sikap, biar tidak blunder, biar tidak semakin lebar, semakin banyak yang menyebarkan informasi tanpa bukti," ujar Risna. Ketika ditanya mengenai rencana gugatan hukum, Risna memberikan jawaban yang menyiratkan lampu kuning bagi para penyebar hoaks. "Itu sedang dipertimbangkan oleh para pihak, para pihak dari keluarga dan pengacara ya," tandas Risna. Seperti diketahui, sebelumnya Denada sempat menjadi sorotan karena akhirnya mengakui Ressa sebagai anak kandungnya di hadapan publik. Selama ini, Ressa diketahui tidak tinggal bersama Denada. Ia dibesarkan oleh kerabat Denada di Banyuwangi. Setelah pengakuan tersebut, hubungan ibu dan anak ini sedang dalam proses pemulihan. Menurut Risna Ories, Denada sudah melakukan aksi nyata untuk mendekatkan diri kembali dengan Ressa pasca video pengakuannya viral. (*)

Menantu Diduga Menikah Lagi saat Masih Bersuami, Firdha Razak Laporkan ke Polisi

Menantu Diduga Menikah Lagi saat Masih Bersuami, Firdha Razak Laporkan ke Polisi

GELORA.CO - Aktris senior Firdha Razak mendampingi putranya, Rafi Ikhsan, saat membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya setelah istri Rafi, berinisial V, dilaporkan atas dugaan melakukan poliandri dan menikah siri dengan pria lain saat masih berstatus sebagai istri sah Rafi. Dugaan itu menjadi sorotan karena dianggap bertentangan dengan hukum negara dan norma agama. Firdha Razak tampak geram saat ditemui wartawan dan menyatakan bahwa laporan tersebut ditempuh demi mencari keadilan bagi putranya. Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilaporkan sudah melampaui batas, sehingga langkah hukum dianggap perlu. “Ya, akhirnya kita bisa melaporkan perbuatan dari seorang perempuan yang masih statusnya istri dari anak saya,” tutur Firdha. Kuasa hukum keluarga, Rangga, menyebut bahwa sang istri berinisial V terancam dijerat Pasal 402 juncto Pasal 403 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang perzinaan. Ancaman pidana atas perbuatan ini bisa mencapai maksimal enam tahun penjara jika terbukti di pengadilan. Firdha juga menekankan bahwa langkah hukum bukan semata untuk memenjarakan, melainkan untuk memberi efek jera dan memastikan tanggung jawab atas perbuatan yang diduga merugikan keluarganya. Ia mengutarakan bahwa keluarga tidak berniat menahan pihak terlapor secara berlebihan, namun tetap menegaskan bahwa setiap orang harus bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan. Proses hukum atas laporan tersebut kini tengah berjalan di Polda Metro Jaya, dengan pihak kepolisian menerima berkas laporan sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut.