Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

GELORA.CO -Kejaksaan Agung telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola ekspor crude palm oil (CPO) dan limbah cair kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME). Perkara ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 13 triliun. Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan para tersangka berasal dari unsur pejabat Bea Cukai Kementerian Keuangan dan pihak swasta. Para tersangka diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dan manipulasi administrasi dalam proses pengajuan, verifikasi, hingga pemberian fasilitas terkait ekspor CPO dan pengelolaan POME. Adapun nama-nama yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain R. Fadjar Donny Tjahjadi selaku Direktur Keberatan, Banding, dan Peraturan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kemudian Yusrin Husin yang diketahui sebagai Direktur PT Mitra Agung Swadaya, PT Swakarya Bangun Pratama, dan PT Agrinusa Sentosa. Tersangka lainnya adalah Yosef Felix Sitorus selaku Junior Customs Verifikator dan Roben Dima yang menjabat Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Bea Cukai Bontang. Selanjutnya, Erwin Situmorang sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan serta Tonny Riduan P. Simorangkir selaku Kepala Bea Cukai Banjarmasin. Kejagung juga menetapkan Edy Susanto selaku Kepala KPP Pratama Lubuk Pakam dan Lila Harsyah Bakhtiar yang menjabat Direktur Industri Kimia Hulu, Oleokimia, dan Pakan. Sementara dari unsur lainnya, turut ditetapkan Van Ricardo sebagai staf Bea Cukai, Randy Tjahyadi, serta Muhammad Zulfikar selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI Bea Cukai Kelas II Medan. Kejaksaan Agung saat ini terus mendalami peran masing-masing tersangka serta membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam skandal korupsi sektor strategis tersebut. Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut tata kelola komoditas andalan nasional serta potensi kerugian negara dalam jumlah besar Sumber: RMOL

Saksikan Apa Kabar Indonesia Pagi bersama Reza Baluwel & Kamaratih Kusuma, Senin 9 Februari 2026 pukul 06.30 WIB hanya di tvOne & live streaming di 

Acara ini dipersembahkan oleh @nissinbiscuitindonesia

#CariBeritaditvOne #AKIPagitvOne #PromoFTA

Saksikan Apa Kabar Indonesia Pagi bersama Reza Baluwel & Kamaratih Kusuma, Senin 9 Februari 2026 pukul 06.30 WIB hanya di tvOne & live streaming di Acara ini dipersembahkan oleh @nissinbiscuitindonesia #CariBeritaditvOne #AKIPagitvOne #PromoFTA

Saksikan Apa Kabar Indonesia Pagi bersama Reza Baluwel & Kamaratih Kusuma, Senin 9 Februari 2026 pukul 06.30 WIB hanya di tvOne & live streaming di Acara ini dipersembahkan oleh @nissinbiscuitindonesia #CariBeritaditvOne #AKIPagitvOne #PromoFTA

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

GELORA.CO -Partai Gerindra tak membahas pemilihan presiden (Pilpres) 2029 dengan menyebut satu paket bersama Gibran Rakabuming Raka diperkirakan karena sudah percaya diri (pede) dapat memenangkan laga. Hal itu disampaikan pengamat politik Citra Institute, Efriza  saat merespons isu dua periode Presiden Prabowo. "Tampaknya Gerindra tidak ingin mengajukan Gibran sebagai cawapres," ujar dia kepada RMOL di Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026. Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) itu menambahkan,salah satu fakta politik yang dapat dijadikan pembelajaran Gerindra adalah ketika Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) maju di periode kedua. "Gerindra percaya diri melihat fakta dari SBY dan Jokowi sebagai petahana presiden memasuki di periode keduanya mereka makin populer, elektabilitas menanjak, dan pasti menang mau berpasangan dengan siapapun," tuturnya. "Hal yang sama memungkinkan terjadi terhadap Prabowo," pungkas Efriza. Sumber: RMOL