Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan 10 tokoh bangsa yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Indonesia tahun 2025 pada Senin (10/11/2025) ini, atau tepat pada peringatan Hari Pahlawan. 

Presiden ke-2 RI Soeharto termasuk di antara tokoh yang diberikan gelar Pahlawan

Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan 10 tokoh bangsa yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Indonesia tahun 2025 pada Senin (10/11/2025) ini, atau tepat pada peringatan Hari Pahlawan. Presiden ke-2 RI Soeharto termasuk di antara tokoh yang diberikan gelar Pahlawan

Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan 10 tokoh bangsa yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Indonesia tahun 2025 pada Senin (10/11/2025) ini, atau tepat pada peringatan Hari Pahlawan. Presiden ke-2 RI Soeharto termasuk di antara tokoh yang diberikan gelar Pahlawan

Jadi Tersangka, Roy Suryo hingga Dokter Tifa Diperiksa Polda Metro 13 November

Jadi Tersangka, Roy Suryo hingga Dokter Tifa Diperiksa Polda Metro 13 November

GELORA.CO - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar hingga pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa pada Kamis (13/11/2025). Ketiganya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). “Iya benar (dipanggil Kamis mendatang),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto Senin (10/11/2025). Budi mengatakan, sejauh ini penyidik baru melayangkan surat panggilan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa saja. Sementara lima tersangka lain belum dijadwalkan. “Sementara tiga tersangka itu yang dijadwalkan Kamis 13 November,” ujar dia. Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang sebagai tersangka. "Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi," kata Asep Edi di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025). Asep menjelaskan, delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster yakni klaster pertama ES (Eggi Sudjana), KTR (Kurnia Tri Royani), MRF (M Rizal Fadhilah), RE (Ruslam Efendi) dan DHL (Damai Hari Lubis). Selanjutnya, klaster kedua yakni RS (Roy Suryo), RHS (Rismon H Sianipar), dan TT (Tifauzia Tyassuma). Penetapan tersangka ini dilakukan lantaran penyidik telah berkesimpulan delapan tersangka ini diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah Sumber: inews

Sebuah video memperlihatkan kondisi Stasiun Sudirman yang dipadati oleh penumpang KRL viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan para penumpang yang baru turun dari eskalator nyaris bertabrakan dengan penumpang yang sudah mengantre padat di peron stasiun untuk menunggu

Sebuah video memperlihatkan kondisi Stasiun Sudirman yang dipadati oleh penumpang KRL viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan para penumpang yang baru turun dari eskalator nyaris bertabrakan dengan penumpang yang sudah mengantre padat di peron stasiun untuk menunggu

Sebuah video memperlihatkan kondisi Stasiun Sudirman yang dipadati oleh penumpang KRL viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan para penumpang yang baru turun dari eskalator nyaris bertabrakan dengan penumpang yang sudah mengantre padat di peron stasiun untuk menunggu