Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden Minta Perlindungan, Tolak Kembali ke Nusakambangan

Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden Minta Perlindungan, Tolak Kembali ke Nusakambangan

GELORA.CO – Momen haru mewarnai akhir sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika yang menjerat aktor Ammar Zoni. Di tengah tekanan hukum dan ketidakpastian nasibnya, dia menitipkan surat permohonan perlindungan hingga amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto melalui sang kekasih, Hayati Kamelia alias Dokter Kamelia, sebagai upaya terakhir mencari keadilan dan kesempatan kedua. Momen tersebut terjadi setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menutup persidangan sekitar pukul 18.00 WIB pada Senin (9/2/2026). Ammar Zoni terlihat menunjukkan secarik surat yang telah dia siapkan kepada Hayati Kamelia. "Saya sudah menulis ini (menunjukkan surat). Nanti kamu bawa nih, saya sudah membuat surat permohonan. Ini buat surat permohonan kepada Presiden," kata Ammar di hadapan kekasihnya. Dalam penjelasannya, Ammar menyebut surat tersebut berisi permohonan perlindungan hukum terkait perkara yang sedang menjeratnya. Dia juga berharap adanya kebijakan khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto. "Isinya surat permohonan untuk perlindungan dan... ya, surat permohonan untuk perlindungan dengan permohonan grasi, atau amnesti, atau abolisi," tuturnya. Dia kemudian meminta Hayati Kamelia untuk menyampaikan surat tersebut atas namanya. Ammar berharap permohonan itu dapat dipertimbangkan sebagai bentuk kesempatan baginya menjalani proses hukum dengan pendekatan berbeda. "Kepada Bapak Presiden, kami memohon, nanti kamu (Kamelia) tolong sampaikan juga ya atas nama saya," ucapnya. Ammar mengungkapkan, pengajuan surat tersebut dilatarbelakangi keyakinannya bahwa sebagai figur publik dirinya termasuk aset bangsa yang perlu mendapatkan perlindungan hukum. Selain itu, dia juga mengaku khawatir akan kembali ditempatkan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah rangkaian persidangan selesai. "Karena memang, petikan dari Bapak Presiden kan sudah jelas kalau para pengguna, khususnya figur publik, itu kan harus wajib direhabilitasi," ucap dia. Melalui permohonan tersebut, Ammar berharap dapat memperoleh kebijakan yang memungkinkan dirinya menjalani rehabilitasi. Dia juga berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat memberikan peluang baginya untuk memperbaiki keadaan. "Jadi kami memohon, mudah-mudahan dengan pengiriman permohonan ini bisa diberikan sebuah amnesti untuk rehabilitasi ataupun selesailah semua ini gitu lho. Mendapatkan kesempatan lagi," ujar Ammar Sumber: inews

Idrus Marham Bela Prabowo soal Pembangunan Gedung MUI

Idrus Marham Bela Prabowo soal Pembangunan Gedung MUI

GELORA.CO -Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan, Idrus Marham merespons kritik publik soal rencana Presiden Prabowo Subianto membangun gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan lembaga-lembaga umat Islam di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Idrus yang merupakan mantan Menteri Sosial ini menilai suara publik tersebut sebagai masukan yang sah dan patut dihargai. Terlebih ada beberapa kritik yang membandingkan rencana pembangunan tersebut dengan kondisi kemiskinan, stunting, serta infrastruktur pendidikan yang dinilai masih memprihatinkan di Nusa Tenggara Timur (NTT). “Kalau bicara soal kemiskinan, makanan, stunting, pendidikan, itu semua sudah ada kebijakannya. Presiden sudah menetapkan itu sebagai prioritas program nasional,” kata Idrus dalam keterangan tertulis Senin 9 Februari 2026. Idrus berpandangan, kebijakan tersebut tidak mengorbankan program kesejahteraan rakyat sampai saat ini. Sebab, penguatan lembaga keagamaan justru berperan strategis dalam menjaga stabilitas sosial, moral, menuju persatuan nasional. Presiden Prabowo Subianto sudah menyiapkan lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), untuk pembangunan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga lembaga-lembaga umat Islam. “Hari ini saya bisa sampaikan, saya sebagai Presiden Republik Indonesia telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI kurang lebih 4.000 meter untuk gedung MUI,” ujar Prabowo dalam sambutan pengukuhan Pengurus MUI di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu 7 Februari 2026. Gedung tersebut direncanakan tidak hanya digunakan MUI, tetapi juga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta ormas-ormas Islam yang membutuhkan ruang perkantoran Sumber; RMOL