Viral Penumpang Diduga Mesum di Taksi Online Jaksel, Polisi Cari Pelaku

Viral Penumpang Diduga Mesum di Taksi Online Jaksel, Polisi Cari Pelaku

GELORA.CO - Jagat media sosial dihebohkan dengan curhatan seorang pengemudi taksi online yang mendapati penumpangnya melakukan perbuatan mesum di dalam mobil. Kejadian tersebut diduga terjadi di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2026). Berdasarkan unggahan akun Instagram @azmirahmatzz yang viral, pengemudi tersebut meluapkan kekesalannya terhadap perilaku sepasang muda-mudi yang ia sebut sebagai generasi Z. Dalam unggahannya, sopir taksi online tersebut merasa apes karena kendaraannya dijadikan tempat berbuat asusila. "Ada gen Z mesen Gocar masuknya ke aplikasi driver gua. Kalau driver perkosa penumpang pasti langsung rame berita. Tapi kalau penumpang mesum di mobil kita gimana ini jek/paman?" tulis pengemudi tersebut dalam takarir unggahannya. Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Kebayoran Lama memastikan akan turun tangan menyelidiki identitas para pelaku. Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Kukuh Islami, menyatakan langkah pertama yang akan dilakukan adalah mencari identitas pengemudi taksi online tersebut guna mendapatkan keterangan lebih lanjut. "Kan kami belum tahu siapa orangnya, kami nanti lakukan penyelidikan terlebih dahulu, terutama kami nanti akan cari tahu siapa yang sopir di dalam mobil ini," ujar Kukuh saat dikonfirmasi, Kamis (12/2/2026). Menurut Kukuh, sopir tersebut adalah saksi kunci yang mengetahui secara pasti sosok penumpang yang ia tegur karena berbuat mesum. "Dia yang mengetahui informasi siapa yang penumpang, yang berbuat mesum yang dia tegur itu. Jadi sementara kami akan mencari tahu dulu siapa sopir yang nyetir mobil ini dulu, baru nanti kami akan mencari tahu siapa yang melakukan perbuatan mesum tersebut," lanjutnya. Kukuh mengakui adanya kendala awal karena kondisi di dalam video atau foto yang beredar cenderung gelap, sehingga wajah pelaku sulit diidentifikasi secara langsung. Oleh karena itu, ia telah menginstruksikan Kanit Reskrim untuk mendalami kasus ini. "Karena gelap, kami tidak tahu siapa orangnya. Saya minta Kanit Reskrim untuk mencari tahu siapa sopir mobil tersebut untuk mencari tahu identitas anak muda-mudi ini," tegas Kukuh.

Guru di Jember Telanjangi 22 Siswa-Siswi karena Merasa Uang Rp 275 Ribu Hilang

Guru di Jember Telanjangi 22 Siswa-Siswi karena Merasa Uang Rp 275 Ribu Hilang

GELORA.CO - Guru perempuan berinisial F yang merupakan wali kelas 5 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jelbuk 02 di Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Timur, kedapatan menelanjangi 22 siswanya. Peristiwa ini berawal dari Kamis (5/2) tatkala guru itu merasa kehilangan uang Rp 200 ribu. Keesokan harinya, ia kembali merasa kehilangan uang Rp 75 ribu. F menggeledah tas para siswa lalu menelanjangi mereka. Siswa laki-laki diminta untuk membuka seluruh pakaiannya, juga siswa perempuan yang diminta hanya menyisakan pakaian dalam. Aksi tersebut memicu kemarahan dari wali murid. Wali murid kemudian mendatangi sekolah dan membuka pintu kelas yang ditutup. Video insiden itu viral di media sosial. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Arief Tjahjono, membenarkan peristiwa tersebut. "Ya, kalau cerita dari yang bersangkutan katanya beliau kehilangan sesuatu dan itu bukan yang pertama kalinya menurut beliau. Nah, pada yang terakhir kehilangan ini beliau itu yang operatif karena bukan yang pertama kalinya. Dan ini yang menjadi kesalahan fatal beliau seperti itu," kata Arief kepada wartawan, Kamis (12/2). Saat peristiwa itu terjadi, para wali murid mendengar adanya keributan di dalam kelas. Kemudian, para wali murid itu langsung mendobrak kelas tersebut. "Ya karena ada ribut saja gitu lah. Ada ribut, kemudian wali kelas yang meredam itu, kemudian berhenti. Nah, sehingga ramai. Ini akhirnya wali murid yang mengetahui akhirnya menjadi berita yang seperti ini," ucapnya. Dengan adanya peristiwa tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Jember memanggil F beserta para wali murid untuk dimediasi. "Kita berembuk dengan para wali murid untuk mencarikan jalan dan solusi terbaik agar supaya hal ini tidak berlarut-larut," katanya. "Alhamdulillah karena pada prinsipnya kami di Dinas Pendidikan ini adalah bagaimana agar supaya KBM atau kegiatan belajar-mengajar ini tidak terganggu oleh hal-hal tersebut. Alhamdulillah ini sudah bisa kita atasi," tambahnya. Guru Disanksi Mutasi Kini, F telah dimutasi dan tidak mengajar di sekolahan itu untuk sementara waktu. "Kami selaku dinas juga harus bertindak profesional sesuai dengan SOP yang berlaku, maka akan ada hal-hal yang harus kita lakukan untuk kita tarik untuk sementara sembari kita berkoordinasi dengan OPD yang lain agar supaya beliau bisa kita pindahkan di tempat yang lain, supaya siswa dan wali murid ini bisa menjalani kegiatan belajar-mengajar dengan baik lagi gitu," ujar dia. Trauma Healing Arief menyampaikan, pihaknya juga telah memberikan trauma healing bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kepada para siswa tersebut. "Agar supaya adik-adik siswa ini tidak ada rasa trauma yang terlalu mendalam. Ini adalah hal-hal yang sudah dilakukan oleh Dinas Pendidikan untuk mengatasi masalah tersebut," ujarnya. Kadisdik Minta Maaf Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa tersebut. "Oleh karena itu saya selaku Kepala Dinas Pendidikan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para wali murid. Kami akan memperbaiki kinerja agar supaya tidak terjadi lagi di masa-masa yang akan datang," kata dia.

Pelajar SMA di Gunungkidul Coba Perkosa Nenek-nenek Gegara Sering Nonton P*rno

Pelajar SMA di Gunungkidul Coba Perkosa Nenek-nenek Gegara Sering Nonton P*rno

GELORA.CO - Polisi membeberkan motif remaja laki-laki berinisial MN (17 tahun) mencoba memperkosa seorang nenek berinisial SM berusia 69 tahun di kawasan Hutan Gubug Rubuh, Getas, Kapanewon Playen, Gunungkidul. "Motifnya pelaku tidak bisa mengendalikan nafsu karena sering mengakses laman berisi konten pornografi. Itu (informasi) berdasarkan pengecekan terhadap smartphone pelaku," kata KBO Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Sumadi Mardi Utomo, saat konferensi pers di Polres Gunungkidul, Kamis (12/2). Peristiwa bermula saat korban pergi ke ladang menggunakan sepeda motor. Di lokasi, korban sempat melihat pelaku duduk di atas motor Honda Revo. Tak ada kecurigaan saat itu. Korban kemudian berjalan menuju ladangnya. Ternyata pelaku membuntuti. "Dari belakang pelaku membekap mulut korban," katanya. Pelaku sempat berusaha menurunkan celana korban hingga tersungkur di rumput. Korban lalu berteriak. Salah seorang warga mendengar dan datang. Pelaku mengambil motornya kembali dan kabur. Korban, gigi palsunya lepas dan gigi bawahnya goyang akibat bekapan pelaku. Peristiwa dilaporkan pada Sabtu (31/1), dan dalam waktu 1×24 jam pelaku berhasil ditangkap. Lantaran masih di bawah umur, pelaku dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Yogyakarta. Pelaku terancam Pasal 473 ayat (1) juncto Pasal 17 Undang-Undang (UU) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 6 huruf a UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukumannya maksimal mencapai 12 tahun. "Dalam peristiwa ini adalah percobaan perkosaan, sehingga ancaman hukumannya dua pertiga dari 12 tahun. Untuk ancaman hukuman tindak pidana kekerasan seksual, maksimal 4 tahun penjara," pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar laki-laki yang duduk di kelas 10 SMA diduga hendak memperkosa seorang nenek berusia 69 tahun berinisial SM di Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul. "(Terduga pelaku) SMA kelas X. Kejadian dugaan tindak pidana percobaan perkosaan," kata Kasi Humas Polres Gunungkidul AKP Subarsana saat dikonfirmasi, Selasa (3/2). Subarsana mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (30/1) pukul 09.00 WIB. Lokasinya di kawasan RPH Hutan Gubug Rubuh, Playen. Awalnya, polisi menerima informasi di media sosial adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. "Setelah mengetahui informasi tersebut, selanjutnya piket SPKT dan Reskrim mendatangi korban dan TKP untuk mencari saksi-saksi serta bahan keterangan. Setelah mendapat informasi dan petunjuk, diduga pelaku adalah anak di bawah umur," katanya.